BPHTB Online

Terakhir diupdate 2 November 2026

Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Layanan tersedia secara online Akses Layanan Disini

Media dan Informasi

Alamat Website Resmi Layananhttps://bphtb.asahankab.go.id/

Tentang layanan

Layanan daring untuk pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, misalnya karena jual beli, hibah, atau waris.

Manfaat bagi masyarakat

  • Pengurusan BPHTB lebih mudah dan transparan
  • Mendukung kelancaran proses transaksi properti

Alur pengguna layanan

  • Buka situs BPHTB OnlineLihat Detail
  • Masuk atau daftar akun sesuai ketentuan layanan
  • Isi data transaksi perolehan hak
  • Ikuti petunjuk verifikasi dan pembayaran di aplikasi

← Kembali ke semua layanan