E-LHKPN

Layanan Internal

Terakhir diupdate 2 November 2026

Pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Layanan tersedia secara online Akses Layanan Disini

Media dan Informasi

Alamat Website Resmi Layananhttps://elhkpn.kpk.go.id/

Tentang layanan

Aplikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik oleh penyelenggara negara dan pejabat wajib lapor.

Manfaat bagi masyarakat

  • Pelaporan harta kekayaan secara daring
  • Mendukung transparansi dan pencegahan korupsi

Alur pengguna layanan

  • Buka situs E-LHKPNLihat Detail
  • Masuk ke akun e-LHKPN
  • Isi atau perbarui data harta kekayaan
  • Kirim laporan sebelum batas waktu (laporan periodik: paling lambat 31 Maret)

← Kembali ke semua layanan