Media dan Informasi
Alamat Website Resmi Layananhttps://elhkpn.kpk.go.id/
Tentang layanan
Aplikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik oleh penyelenggara negara dan pejabat wajib lapor.
Manfaat bagi masyarakat
- Pelaporan harta kekayaan secara daring
- Mendukung transparansi dan pencegahan korupsi
Alur pengguna layanan
- Buka situs E-LHKPNLihat Detail
- Masuk ke akun e-LHKPN
- Isi atau perbarui data harta kekayaan
- Kirim laporan sebelum batas waktu (laporan periodik: paling lambat 31 Maret)