
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan, mulai tanggal 02 s/d 30 November 2026.
Manfaatkan kesempatan emas ini, karena banyak yang BEBAS:
✅️BEBAS Pokok Tunggakan PKB Tahun ke-3 dan Seterusnya
✅️BEBAS Denda PKB
✅️BEBAS Pokok dan Denda BBNKB Kedua
✅️BEBAS Pajak Progresif
✅BEBAS Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya
“Pajak Kita untuk Mendukung Pembangunan Daerah Sumatera Utara”
Ayo manfaatkan program ini!
Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah, pakai aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.
Ayo ke SAMSAT!
#PemutihanPajak2026 #PajakKendaraan #BebasDendaPajak #SamsatAsahan #PemkabAsahan #BapendaSumut